Hipnoterapi dapat dilaksanakan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Klien dapat melakukan komunikasi 2 (dua) arah, artinya klien dapat memahami apa yang kita sampaikan dan klien tidak memiliki kesulitan yang signifikan dalam berbicara.
- Klien memiliki motivasi yang kuat untuk berubah.
- Keinginan untuk berubah berasal dari diri sendiri, bukan karena disuruh atau dipaksa oleh pihak lain.
- Permasalahan klien adalah permasalahan yang berhubungan dengan pikiran, perasaan dan perilaku serta bukan permasalahan yang harus ditangani oleh dokter, psikiater atau psikolog klinis.
Keempat persyaratan di atas bersifat mutlak , sehingga salah satu persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka Hipnoterapi tidak diperkenankan untuk dilakukan.